Dengan mempelajari peraturan FLPP terbaru, Anda berkesempatan besar memiliki hunian dengan program KPR bersubsidi. Walaupun Anda perlu memahami peraturan dasar, syarat, dan cara mengajukannya terlebih dahulu. Jika Anda ingin menjadi salah satu orang tersebut, artikel ini pastinya akan sangat membantu!
Apa Itu Program FLPP?
Pada dasarnya, FLPP adalah akronim dari Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan, yang merupakan KPR rumah. Program ini menjadi salah satu inisiatif pemerintah untuk memberikan akses lebih mudah kepada masyarakat umum, dalam memiliki hunian layak dengan skema pembiayaan yang lebih terjangkau.
KPR FLPP berfokus pada golongan menengah ke bawah, termasuk pekerja dengan usia minimal 21 tahun atau telah berstatus menikah, yang memiliki penghasilan terbatas. Program ini bertujuan untuk mengurangi kesenjangan sosial di bidang perumahan dan mendorong inklusi keuangan di sektor properti.
Sebenarnya, program ini telah berjalan sejak 2010 silam, dimana peraturan FLPP terbaru tiap tahun selalu mendapatkan penyesuaian. Umumnya, program ini ditujukan untuk seluruh masyarakat umum Indonesia, dengan dengan penghasilan under Rp8.000.000,00.
Manfaat KPR FLPP
Sebenarnya, program ini menawarkan berbagai benefit yang akan sangat meringankan pemohon, seperti:
1. Bunga Subsidi Rendah
Salah satu manfaat utama dari KPR FLPP adalah bunga subsidi yang rendah, yakni suku bunga 5% yang bersifat tetap. Bunga yang lebih terjangkau ini akan mengurangi beban pembayaran cicilan bulanan, sehingga masyarakat dapat dengan mudah mengatur keuangan mereka, tanpa terlalu terbebani.
2. Uang Muka Ringan
Dalam peraturan FLPP terbaru, persyaratan uang muka yang harus Anda bayarkan terbilang cukup ringan, daripada program KPR konvensional. Anda berkesempatan mendapatkan uang muka mulai dari 1%, sehingga memungkinkan walaupun Anda memiliki tabungan terbatas.
3. Bebas PPN dan Premi Asuransi
Keunggulan lain dari KPR FLPP adalah terbebas dari biaya PPN dan juga premi asuransi. Cicilan bersifat flat, bahkan sudah termasuk premi asuransi, sehingga akan sangat membantu bagi pemohon yang memenuhi syarat.
4. Jangka Waktu yang Panjang
Jika Anda bandingkan dengan KPR rumah konvensional lainnya, program FLPP lebih unggul secara jangka waktu. Karena program ini memfasilitasi pemohon, untuk mengajukan permohonan KPR dengan tenggat waktu hingga 20 tahun. Sehingga, angka cicilan akan jauh lebih terjangkau.
5. Proses Pengajuan Mudah
Proses pengajuan KPR FLPP relatif lebih mudah dan cepat, dibandingkan dengan KPR konvensional. Pemerintah berupaya untuk menyederhanakan proses administratif, agar lebih banyak masyarakat dapat memanfaatkan program ini.
Baca Juga: Apa Itu Agunan? Pahami Pengertian, Jenis dan Syaratnya Lengkap
Syarat Menjadi Penerima Program KPR FLPP
Dalam peraturan FLPP terbaru, sebenarnya persyaratannya tidak jauh berbeda. Karena para pemohon setidaknya perlu memenuhi beberapa persyaratan berikuti ini:
1. Warga Negara Indonesia
Calon pemohon KPR FLPP haruslah Warga Negara Indonesia, sesuai dengan peraturan pemerintah terkini. Sebagai pembuktian, pemohon wajib menyertakan bukti administratif seperti KTP, KK, Akta Kelahiran, dan surat nikah.
2. Usia dan Status Pernikahan
Program subsidi KPR FLPP sebenarnya ditujukan untuk pasangan suami istri yang belum memiliki rumah. Sehingga, syarat pengajuan harus berusia minimum 21 tahun hingga 65 tahun dengan status sudah pernah atau dalam pernikahan, karena harus menyertakan surat nikah atau bukti cerai.
3. Batasan Penghasilan
Calon penerima harus memenuhi batasan penghasilan yang telah ditentukan oleh pemerintah. Batasan ini berbeda di setiap wilayah dan dapat diakses melalui sumber yang terpercaya, namun untuk syarat umumnya, gaji pemohon harus under Rp8.000.000,00
4. Belum Pernah Memiliki Rumah
Dalam peraturan FLPP terbaru, Anda sebagai pemohon haruslah dari golongan yang belum pernah memiliki rumah sebelumnya. Calon penerima harus dapat membuktikan secara lisan dan tertulis, bahwa tidak terikat atas kepemilikan atau bantuan program subsidi perumahan lain sebelumnya.
Untuk pemohon dengan status TNI/Polri/PNS akan mendapatkan pengecualian memiliki satu rumah sebelumnya. Dengan catatan mendapatkan mandat pindah tugas atau dalam wewenang pemerintahan setempat.
5. Memiliki Kemampuan Membayar Cicilan
Sebagai calon pemohon, Anda harus dapat membuktikan kemampuan untuk membayar cicilan KPR secara tepat waktu. Hal ini akan dipertimbangkan dari riwayat kredit dan penghasilan yang stabil (dengan slip gaji), dengan masa kerja setidaknya 1 tahun belakangan.
6. Memiliki NPWP
Selain memiliki kemampuan membayar cicilan, Anda juga harus mengurus NPWP dan segala seluk beluknya. Hal ini termasuk ketepatan pengajuan SPT dan PPH, setidaknya 3 bulan terakhir.
Baca Juga: Apa Itu Broker Properti? Pengertian, Tugas, serta Manfaat
Dokuman yang Harus Anda Siapkan
Selaku pemohon yang memenuhi syarat sesuai peraturan FLPP terbaru, Anda juga harus menyiapkan beberapa dokumen terkait, seperti:
- Form pengisian aplikasi kredit, bisa Anda dapatkan dari Si Kasep atau pihak bersangkutan.
- Data diri berupa fotokopi e-KTP, KK, akta nikah, dan kartu nikah (surat cerai jika sudah tidak berumah tangga lagi).
- Fotokopi NPWP beserta SPT dan PPH 3 bulan terakhir.
- Slip gaji dengan legalisir lembaga terkait, sekurang-kurangnya 3 bulan terakhir.
- Surat pernyataan penghasilan (khusus MBR berpenghasilan tidak tetap dalam pengawasan kepala desa atau lurah).
- Izin praktek (untuk pekerja profesional).
- Rekening koran (jika punya) atau riwayat tabungan dalam 3 bulan terakhir.
- Surat pernyataan terkait bukti belum memiliki rumah sebelumnya dan tidak terikat subsidi perumahan lainnya.
- SIUP, TDP, dan surat keterangan domisili, bagi Anda yang merupakan wiraswasta (untuk non-formal).
- Keterangan pemesanan rumah dari developer, dengan informasi mengenai unit rumah, harga jual, dan alamat sesuai target KPR yang Anda inginkan.
Bagaimana Cara Mengajukan KPR Bersubsidi FLPP?
Jika Anda sudah memahami peraturan FLPP terbaru, Anda bisa segera mengajukan diri dengan mengikuti beberapa langkah berikut ini:
1. Dapatkan dan Isi Form Pengajuan
Hal pertama yang bisa Anda lakukan adalah mendapatkan dan mengisi form pengajuan KPR FLPP. Untuk formulir sendiri bisa Anda dapatkan dari pihak terkait, baik dari pemerintahan setempat, pihak bank yang menyediakan program, maupun developer.
Anda juga bisa mendapatkan dan mengisi formulir tersebut dengan mendaftar melalui aplikasi SIKASEP, yang bisa Anda unduh melalui Play Store maupun App store kesayangan.
2. Tentukan Rumah Target KPR
Tahapan selanjutnya sebenarnya bisa Anda lakukan sebelum pengisian form, yakni mencari dan menentukan rumah target KPR yang Anda inginkan. Dalam hal ini, Anda akan bersangkutan dengan pihak developer dan bank terkait, untuk menyediakan surat dan informasi terkait rumah tersebut.
3. Pilih Bank Mitra FLPP
Selanjutnya, Anda bisa memilih bank mitra yang menyediakan program KPR FLPP. Pastikan bank tersebut memiliki reputasi yang baik dan dapat diandalkan dalam proses pengajuan KPR. Anda bisa mencari dan memilih 37 bank nasional yang menyediakan program tersebut.
4. Persiapkan Dokumen Terkait
Siapkan semua dokumen yang Anda perlukan, sesuai peraturan FLPP terbaru. Dokumen terkait bisa Anda siapkan sebelum mengajukan atau pengurusan pengajuan rumah, siapkan dalam bentuk soft copy (file pdf) dan hard copy (bukti nyata atau fisik)!
5. Konsultasi dengan Bank dan Ikuti Langkah Lebih Lanjut
Jika Anda memiliki pertanyaan atau membutuhkan bantuan dalam proses pengajuan, jangan ragu untuk berkonsultasi dengan pihak bank terkait. Setelah mengumpulkan semua dokumen yang telah Anda siapkan, segera ajukan KPR FLPP ke bank tersebut.
Proses persetujuan dan penilaian akan dilakukan oleh bank untuk menentukan apakah Anda memenuhi syarat sebagai penerima KPR FLPP. Anda tinggal menunggu informasi persetujuan dari bank, hingga nantinya mulai pindahan rumah dan pembayaran angsuran.
Sudah Paham Peraturan FLPP Terbaru?
Setelah membaca artikel ini, Anda bisa menilai apakah program ini bisa Anda jalankan atau tidak. Dengan memahami syarat dan dokumen yang harus Anda penuhi, Anda bisa mengajukan KPR FLPP dan miliki rumah Anda sendiri.
Apabila Anda masih awam tentang hal ini, maka mintalah bantuan dari pihak developer. Agar Anda tidak salah langkah. Jangan lupa juga untuk menyediakan dana untuk biaya administrasi, seperti biaya fotokopi, pembelian materai, dan lainnya.