Granada Land Waterpark

Logo kavling wisata Granada Land

Jangan Tertipu! Pahami Istilah-istilah Penting dalam Dunia Properti

istilah penting dalam dunia properti
Istilah penting dalam dunia properti sebagai wawasan dasar yang sangat bermanfaat.

Memasuki dunia properti menuntut pemahaman yang baik terhadap beragam istilah teknis yang kerap digunakan dalam industri ini. Pengetahuan akan istilah-istilah ini memungkinkan Anda untuk berkomunikasi dengan lebih efektif dan membuat keputusan yang tepat ketika berurusan dengan pembelian, penjualan, atau investasi di sektor properti. Berikut ini adalah kumpulan istilah penting yang wajib Anda pahami.

Daftar Istilah Penting dalam Dunia Properti

A. Hak Milik dan Dokumen Properti

  1. Akta Jual Beli (AJB): Dokumen resmi yang menandakan perpindahan hak milik dari penjual ke pembeli.
  2. Sertifikat Hak Milik (SHM): Dokumen legal yang menunjukkan kepemilikan seorang individu atau entitas atas sebuah properti.
  3. Hak Guna Bangunan (HGB): Hak untuk mendirikan bangunan di atas tanah yang bukan milik sendiri untuk jangka waktu tertentu.
  4. Hak Pakai: Hak untuk menggunakan tanah milik orang lain dengan izin yang sah.
  5. Hak Sewa: Hak untuk menduduki atau menggunakan tanah atau bangunan yang dimiliki oleh pihak lain untuk jangka waktu tertentu.

B. Pembiayaan dan Pinjaman

  1. Kredit Pemilikan Rumah (KPR): Pinjaman yang disediakan oleh bank atau lembaga keuangan untuk pembelian rumah.
  2. Loan to Value (LTV): Rasio antara jumlah pinjaman dengan nilai aset sebagai jaminan.
  3. Fixed Rate: Suku bunga tetap yang diberlakukan selama periode pinjaman.
  4. Variable Rate: Suku bunga yang berubah-ubah sesuai dengan kebijakan pasar.
  5. Refinancing: Penggantian pinjaman lama dengan pinjaman baru yang memiliki kondisi lebih menguntungkan.

C. Investasi dan Pasar Properti

  1. Capital Gain: Keuntungan yang diperoleh dari selisih harga jual properti dengan harga beli.
  2. Cash Flow: Arus kas bersih yang diperoleh dari investasi properti.
  3. Yield: Tingkat pengembalian investasi yang dinyatakan sebagai persentase dari jumlah investasi.
  4. Portfolio Properti: Koleksi aset properti yang dimiliki oleh investor.
  5. Real Estate Investment Trust (REIT): Perusahaan investasi yang mengelola portofolio properti untuk menghasilkan pendapatan bagi investor.

D. Pembangunan dan Konstruksi

  1. Izin Mendirikan Bangunan (IMB): Izin yang diperlukan untuk memulai pembangunan atau renovasi bangunan.
  2. Developer: Perusahaan atau individu yang bertugas mengembangkan proyek properti.
  3. Speculative Building: Bangunan yang dibangun tanpa ada penyewa yang telah ditentukan sebelumnya.
  4. Turnkey Project: Proyek konstruksi di mana pengembang menyerahkan bangunan siap pakai kepada pembeli.
  5. Working Drawing: Gambar konstruksi yang menyediakan detail-detail teknis untuk pembangunan.

E. Penjualan dan Pemasaran

  1. Broker Properti: Agen yang mengatur transaksi jual beli atau sewa-menyewa properti.
  2. Listing: Penawaran properti yang tersedia untuk dijual atau disewa.
  3. Showing: Kegiatan menunjukkan properti yang dijual atau disewa kepada calon pembeli atau penyewa.
  4. Open House: Event dimana properti dibuka untuk umum agar bisa dilihat oleh calon pembeli atau penyewa.
  5. Marketing Mix: Kombinasi strategi pemasaran yang digunakan untuk menjual properti.

F. Hukum dan Regulasi

  1. Zoning Laws: Peraturan yang menetapkan jenis penggunaan yang diizinkan pada sebuah area atau zona.
  2. Easement: Hak untuk menggunakan lahan properti orang lain untuk keperluan tertentu.
  3. Encumbrance: Beban atas properti, seperti hipotek atau servitut, yang mungkin mempengaruhi nilai properti
  4. Cessie: Pengalihan hak atas properti yang dilakukan melalui akta di hadapan notaris.
  5. Due Diligence: Proses investigasi yang dilakukan sebelum membeli properti untuk memastikan semua informasi dan legalitas terkait properti tersebut akurat.

G. Pajak dan Biaya

  1. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB): Pajak tahunan yang dikenakan pada pemilik properti.
  2. Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21: Pajak yang dikenakan atas pendapatan individu dari sewa properti.
  3. Biaya Akuisisi: Total biaya yang dikeluarkan untuk memperoleh properti, termasuk biaya hukum dan administrasi.
  4. Biaya Balik Nama: Biaya yang harus dibayar untuk mengganti nama pemilik dalam sertifikat properti.
  5. Stamp Duty: Pajak yang dikenakan atas dokumen transaksi properti.

H. Sewa dan Manajemen Properti

  1. Tenant: Pihak yang menyewa properti.
  2. Landlord: Pemilik properti yang disewakan.
  3. Lease Agreement: Kontrak antara pemilik (lessor) dan penyewa (lessee) yang menetapkan syarat dan ketentuan sewa.
  4. Property Management: Pengelolaan properti oleh perusahaan atau individu untuk memastikan investasi tetap produktif.
  5. Vacancy Rate: Persentase properti yang kosong atau tidak terisi dalam suatu waktu.

I. Aspek Teknikal Properti

  1. Site Plan: Gambar rencana yang menunjukkan pengaturan struktur bangunan di atas sebidang tanah.
  2. Blueprint: Gambar teknik detail dari desain sebuah bangunan.
  3. Surveyor: Profesional yang melakukan pengukuran dan penilaian atas tanah atau bangunan.
  4. Appraisal: Penilaian oleh seorang ahli untuk menentukan nilai pasar suatu properti.
  5. Certificate of Title: Dokumen resmi yang menunjukkan siapa pemilik legal dari suatu properti.

J. Kepemilikan dan Penggunaan

  1. Freehold: Hak kepemilikan penuh atas properti untuk jangka waktu tidak terbatas.
  2. Leasehold: Hak untuk menggunakan properti milik orang lain untuk jangka waktu yang telah ditentukan.
  3. Joint Ownership: Kepemilikan properti oleh dua pihak atau lebih secara bersama-sama.
  4. Strata Title: Sistem kepemilikan terbagi pada properti bertingkat seperti apartemen atau kondominium.
  5. Time Share: Penggunaan properti oleh pemilik yang berbeda pada waktu yang berbeda dalam setahun.

K. Proses Transaksi Properti

  1. Offer to Purchase: Penawaran tertulis untuk membeli properti yang diajukan oleh calon pembeli kepada penjual.
  2. Counteroffer: Balasan penawaran yang diajukan oleh penjual kepada calon pembeli.
  3. Escrow: Rekening netral di mana dana atau aset ditahan hingga transaksi selesai.
  4. Closing Costs: Biaya yang harus dibayar pada saat penutupan transaksi properti.
  5. Transfer of Deed: Proses hukum pemindahan hak kepemilikan properti dari penjual ke pembeli.

L. Perencanaan dan Pengembangan

  1. Master Plan: Rencana komprehensif untuk pengembangan jangka panjang sebuah area atau kawasan.
  2. Urban Planning: Proses perencanaan dan pengembangan struktur kota dan komunitas.
  3. Land Banking: Kegiatan membeli tanah sebagai investasi jangka panjang dengan tujuan mendapat keuntungan dari kenaikan nilai.
  4. Development Permit: Izin yang diperlukan untuk memulai pembangunan atau pengembangan pada sebuah tanah.
  5. Environmental Impact Assessment (EIA): Studi tentang dampak suatu proyek pengembangan terhadap lingkungan sekitar.

M. Istilah Penting dalam Dunia Properti Lainnya

  1. Foreclosure: Proses hukum di mana pemberi kredit mengambil alih properti ketika peminjam gagal memenuhi kewajiban pembayaran hipotek.
  2. Home Inspection: Pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi fisik properti, biasanya dilakukan sebelum transaksi jual beli.
  3. Liquidity: Kemampuan properti untuk dijual dengan cepat tanpa mempengaruhi harga pasarnya.
  4. Equity: Nilai bersih properti setelah dikurangi semua hutang yang terkait dengan properti tersebut.
  5. Fit-out: Pekerjaan penyelesaian interior sebuah bangunan sesuai dengan kebutuhan pengguna akhir.

N. Kesepakatan dan Negosiasi

  1. Good Faith Deposit: Uang jaminan yang diberikan oleh pembeli kepada penjual sebagai bukti keseriusan dalam transaksi.
  2. Negotiation: Proses diskusi antara pembeli dan penjual untuk mencapai kesepakatan terkait harga dan syarat penjualan.
  3. Sale and Purchase Agreement (SPA): Kontrak hukum antara penjual dan pembeli yang menyatakan syarat dan kondisi penjualan properti.
  4. Earnest Money: Uang muka yang diberikan oleh pembeli kepada penjual sebagai tanda keseriusan untuk membeli.
  5. Power of Attorney: Surat kuasa yang memungkinkan seseorang untuk bertindak atas nama orang lain dalam transaksi properti.

O. Manajemen Risiko dan Asuransi

  1. Due Diligence: Penelitian dan analisis menyeluruh yang dilakukan sebelum melakukan investasi properti untuk mengidentifikasi dan menilai risiko.
  2. Title Insurance: Asuransi yang melindungi pemilik properti dan pemberi hipotek terhadap kerugian akibat cacat pada hak milik.
  3. Risk Management: Proses identifikasi, penilaian, dan pengendalian risiko yang terkait dengan properti.
  4. Home Warranty: Kontrak servis yang menawarkan perbaikan atau penggantian komponen sistem rumah tangga yang penting, seperti AC dan pemanas.
  5. Liability Coverage: Asuransi yang memberikan perlindungan terhadap klaim karena cedera atau kerusakan properti.

P. Aspek Lingkungan dan Keberlanjutan

  1. Green Building: Bangunan yang dirancang dan dibangun dengan pendekatan ramah lingkungan dan efisiensi energi.
  2. Sustainable Development: Pengembangan yang memenuhi kebutuhan saat ini tanpa mengorbankan kemampuan generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhan mereka.
  3. Energy Efficiency: Penggunaan energi dengan cara yang bertujuan untuk mengurangi konsumsi energi dan biaya operasional.
  4. Carbon Footprint: Total emisi gas rumah kaca yang dihasilkan secara langsung atau tidak langsung oleh individu, organisasi, acara, atau produk.
  5. LEED Certification: Standar internasional untuk bangunan hijau yang mengukur efisiensi energi, konsumsi air, emisi CO2, kualitas indoor, dan manajemen sumber daya.

Q. Peraturan dan Kepatuhan

  1. Building Code: Kumpulan peraturan yang menetapkan standar untuk konstruksi bangunan dan keselamatan.
  2. Compliance: Kepatuhan terhadap hukum, peraturan, standar, dan kode etik dalam industri properti.
  3. Occupancy Permit: Izin yang diberikan oleh otoritas setempat yang memungkinkan bangunan untuk diduduki.
  4. Building Inspection: Pemeriksaan yang dilakukan oleh inspektur bangunan setempat untuk memastikan kepatuhan terhadap kode bangunan.
  5. Land Use Planning: Proses perencanaan untuk mengoptimalkan penggunaan tanah dan sumber daya yang terkait.

R. Inovasi dan Teknologi

  1. PropTech: Singkatan dari Property Technology, merujuk pada penggunaan teknologi dalam industri properti untuk mempermudah dan mempercepat transaksi.
  2. Smart Home: Rumah yang dilengkapi dengan perangkat otomasi rumah tangga yang meningkatkan kenyamanan, efisiensi energi, dan keamanan.
  3. Virtual Reality (VR) dalam Properti: Penggunaan VR untuk menampilkan properti secara virtual kepada calon pembeli atau penyewa
  4. Building Information Modeling (BIM): Proses digital untuk memvisualisasikan bangunan secara 3D, yang memudahkan dalam perencanaan, desain, dan manajemen konstruksi.
  5. Geographic Information System (GIS): Sistem informasi yang digunakan untuk menangkap, menyimpan, memeriksa, dan menampilkan data yang terkait dengan posisi geografis suatu properti.

S. Penyewaan dan Manajemen Properti

  1. Property Manager: Individu atau perusahaan yang bertanggung jawab atas operasional sehari-hari dan manajemen properti sewaan.
  2. Occupancy Agreement: Perjanjian yang menetapkan kondisi di mana penyewa dapat menduduki properti.
  3. Rent Roll: Dokumen yang mencatat detail penyewaan properti, termasuk nama penyewa, durasi sewa, dan jumlah sewa.
  4. Leasehold Improvement: Perbaikan atau perubahan yang dibuat oleh penyewa pada properti sewaan.
  5. Eviction: Proses hukum untuk mengeluarkan penyewa dari properti karena pelanggaran kontrak sewa atau alasan lainnya.

T. Transaksi dan Proses Penjualan

  1. Closing Date: Tanggal di mana transaksi jual beli properti diselesaikan, dan kepemilikan resmi dipindahkan dari penjual ke pembeli.
  2. Conveyancing: Proses hukum pemindahan hak milik properti dari satu pihak ke pihak lain.
  3. Exchange of Contracts: Titik dalam transaksi penjualan properti di mana kedua pihak secara hukum berkomitmen untuk penjualan dan pembelian.
  4. Escrow Account: Akun yang dipegang oleh pihak ketiga yang menahan dana atau dokumen sampai syarat-syarat tertentu dari transaksi dipenuhi.
  5. Deed of Sale: Dokumen hukum yang menandakan pemindahan hak milik properti dari penjual ke pembeli.

Memahami dan menguasai istilah-istilah penting dalam dunia properti ini tidak hanya memberikan Anda keunggulan dalam negosiasi dan transaksi, tapi juga meningkatkan kepercayaan dan kredibilitas di mata klien dan rekan bisnis. Dengan pengetahuan yang komprehensif, Anda akan mampu mengoptimalkan investasi properti dan menavigasi kompleksitas pasar real estat dengan keahlian yang tajam.


Jual Tanah Kavling Villa dan Kebun Produktif di Ciwidey Bandung

Granada Hills Ciwidey

Scroll to Top